Facebook Diharamkan?? Kok bisa??

Guys, seperti yang kita tau, Facebook udah jadi bagian dari gaya hidup kita sekarang. Namun, ada hal baru yang mengejutkan pengguna Facebook di Indonesia, yaitu diharamkanya situs pergaulan kita ini. tapi, sebelumnya kita bahas dulu deh tentang facebook! :)


A. Facebook

Facebook adalah sebuah situs atau website bertipe social networking, dimana di dalamnya menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk mengisikan data-data pribadinya, meliputi biodata, riwayat sekolah, pekerjaan, dan lain-lain.

Situs ini diluncurkan pada 4 Februari 2004, yang didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School. Pada mulanya situs ini hanya dibatasi untuk siswa dari Harvard College. Dalam dua bulan selanjutnya, keanggotaannya diperluas ke sekolah lain di wilayah Boston (Boston College, Boston University, MIT, Tufts), Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, dan semua sekolah yang termasuk dalam Ivy League, dan perguruan tinggi lainya.

Selanjutnya dikembangkan pula jaringan untuk sekolah-sekolah tingkat atas dan beberapa perusahaan besar. Sejak 11 September 2006, orang dengan alamat e-mail apa pun dapat mendaftar di Facebook. Pengguna dapat memilih untuk bergabung dengan satu atau lebih jaringan yang tersedia, seperti berdasarkan sekolah, tempat kerja, atau wilayah geografis.

Hingga Juli 2007, situs ini memiliki jumlah pengguna terdaftar paling besar di antara situs-situs yang berfokus pada sekolah dengan lebih dari 34 juta anggota aktif yang dimilikinya dari seluruh dunia. Dari September 2006 hingga September 2007, peringkatnya naik dari posisi ke-60 ke posisi ke-7 situs paling banyak dikunjungi, dan merupakan situs nomor satu untuk foto di Amerika Serikat, mengungguli situs publik lain seperti Flickr, dengan 8,5 juta foto dimuat setiap harinya.


B. Keuntungan Facebook

Setiap teknologi yang ada tentunya memiliki keuntungan bagi penggunanya. Lalu apa saja keuntunganya? keuntunganya antara lain :

- Seperti situs-situs pertemanan yang sudah ada lewat Facebook kita bisa menjalin hubungan dengan orang lain baik teman kita dimasa lalu ataupun berkenalan dengan orang baru.

- Facebook juga ternyata bisa menjadi ajang untuk jualan. Kok bisa? Sekarang tidak sedikit pengguna Facebook yang memanfaatkan situs ini menjadi ajang mencari uang. Mereka rata-rata menggunakan situs ini untuk berjulan, mulai dari pakaian hingga barang-barang elektronik seperti handphone, modem computer, dan lain sebagainya.

- Facebook juga bisa sebagai ajang unjuk bakat.

- Facebook juga bisa sebagai media hiburan. Banyak pengguna Facebook termasuk saya menggunakan Facebook sebagai tempat pelepas stress, bahkan sekarang saya lebih suka bermain atau menggunakan aplikasi di Facebook itu sendiri dibandingkan menggunakan fungsi utama Facebook sebagai situs pertemanan ini.


C. Facebook diharamkan???

Hal ini masih menjadi perbincangan hangat, dimana-mana pengguna Facebook pasti membicarakanya. Lalu mengapa hal ini diharamkan? Bukankah Facebook justru menguntungkan selain kita mendapat teman baru, dapat berkumpul dengan teman-teman lama, sekarang dari Facebook kita juga bisa menghasilkan uang.

Dengan keuntungan dan kemudahan tadi mengapa forum ulama Jawa Timur mengharamkanya? mungkin dikarenakan dampak-dampak Facebook yang bisa dikatakan cukup ekstrem seperti :

- Kecanduan. Tidak sedikit orang yang kecanduan Facebook, mereka lebih mengutamakan Facebook dibandingkan dengan tugas atau kewajiban yang harusnya mereka jalani. Bila kita liat tidak sedikit pelajar yang kecanduan lebih mengutamakan Facebook dibandingkan dengan sekolah ataupun kuliahnya. Sebagai contoh salah satu peneliti di Ohio State University AS, mendapati 68% mahasiswa yang menggunakan Facebook secara signifikan memiliki IPK lebih rendah dibandingkan yang tidak mau terlibat menggunakan situs pertemanan ini. Di Indonesia sendiri ada seorang anak yang menuliskan puisi tentang ibunya yang kecanduan Facebook, videonya dapat dilihat dibawah ini :


- Informasi menjadi semakin mudah diputar-balikan, kalau ini sebetulnya merupakan dampak negatif dari internet secara umum, dan tentu saja akhirnya masuk ke dalam dampak negatif Facebook.

- Dampak kriminalitas. Waw ternyata Facebook juga bisa menyebabkan seseorang melakukan tindakan criminal. Sebagai contohnya seorang suami di Russia tega membunuh istrinya hanya karena status relationship di Facebook istrinya single.

- Facebook menyebabkan gangguan kesehatan??? Lho??? Ternyata penelitian yang dipublikasikan di Biologist, jurnal terbitan The Institute of Biology, Inggris, paparan dari Dr Aric Sigman memberikan gambaran bahwa kebiasaan bergaul via situs pertemanan tersebut berpotensi mengurangi kegiatan sosialisasi antar manusia di kehidupan nyata. Hal inilah yang kemudian akan berdampak pada sisi-sisi biologis manusia. Beberapa diantaranya adalah mengubah alur kerja gen, menghambat respons sistem imun, tingkat hormon, dan fungsi arteri serta memengaruhi kondisi mental. Buntutnya, hal tersebut akan meningkatkan potensi resiko gangguan kesehatan seperti kanker, stroke, penyakit jantung dan dementia (kelainan jiwa).


Lalu bagaimana pendapat para pengguna situs ini? Sampai sekarang kasus ini menjadi perdabatan yang panjang. Para pengguna Facebook tidak ingin situs ini diharamkan. Contohnya adalah Sarah mahasiswa Unpad Fakultas Kedokteran Gigi. Ia sudah menggunakan Facebook sejak tahun 2008 lalu. Ia menentang keras pengharaman Facebook. “sebenarnya itu tergantung penggunanya juga, kalo kita gunain secara bener pasti nggak dosa jadi nggak haram kan?” ujarnya.


Pernyataan yang sama dikatakan oleh Rizka salah satu siswa SMA di Palembang. Ia mengaku awalnya menggunakan Facebook karena ikut-ikutan trend saja. “Facebook diharamkan jelas gua menentangnya, karena tergantung penggunanya juga digunakan untuk kebaikan atau sebaliknya. Jadi tidak ada alasan untuk mengharamkanya.” ujar siswa kelas 2 SMA ini.


Kesimpulan Penulis

Facebook seperti teknologi yang lainya juga mempunyai dampak positif dan negative. Sebenarnya pelanggaran atau penggunaan yang salah pada Facebook tergantung kepada penggunanya. Apabila diharamkan tentunya akan banyak pertanyaan yang muncul seperti kalau Facebook diharamkan kenapa tidak Friendster, twitter, dan situs-situs yang lain juga diharamkan? Kenapa tidak sekalian internet diharamkan? Atau bahkan computer dan teknologi lainya diharamkan juga? Tentunya hal-hal seperti ini yang jadi pertimbangan.

Kemudian ditambah lagi pengguna Facebook tidak hanya dari kalangan islam saja, banyak dari kalangan lain yang beraneka ragam agama, ras, suku, dan lain-lain. Dengan begitu haram menurut islam belum tentu menurut agama yang lain. Jadi sekarang, terserah kamu mau menggunakanya bagaimana, mau digunakan untuk kebaikan atau sebaliknya.

Referensi :

http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Facebook&action=history

http://galih.eu/2009/05/26/Facebook-haram-mari-kita-pelajari/

http://www.dailymagz.com/2009/02/20/dampak-buruk-Facebook/

*semua diakses pada 28 Mei 2009, pukul 13.05 WIB

Narasumber :

1. Nama : Sarah

Perkerjaan : Mahasiswa Unpad Fakultas Kedokteran Gigi

Alamat : Pondok Putri Jalan sayang no. 25

2. Nama : Rizka

Pekerjaan : Siswa SMA Negeri 1, kelas 2

Alamat : Jalan cut nyak dien no.26 Palembang

<

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

5 komentar:

indah tri novita dan inda astri andini mengatakan...

facebook sangat menjamur skrg!
aak sd aja udah pada punya facebook. ckckkcc

andini patricia mengatakan...

iya makanya facebook udah menjadi gaya hidup sekarang..menjamur sekali gaya hidup ini..

Ken Andari mengatakan...

tapi berlebihan ah kalo sampe diharam2kan segala. kayak anak kecil aja kudu diatur ini itu

andini patricia mengatakan...

iya memang saya rasa kita sudah bisa berpikir yang mana yang baik dan yang mana yang buruk ya.. hehe

Iklan Gratis mengatakan...

Pengeluaran fatwa ulama mengenai suatu hal memang sesuatu yang wajar, apalagi menyangkut kepentingan umat. termasuk mengenai facebook. kalau menurut hemat saya, facebook sama dengan hal lainnya. yaitu mengandung manfaat dan madharat tergantung dari aspek si pengguna. kalau dipergunakan sebagai wasilah untuk menyambung tali silaturahim atau bahkan berdakwah sekalipun, tentu akan sangat bermanfaat nilainya. namun lain halnya apabila digunakan untuk yang berkebalikan.
oleh karena itu, sebagai masyarakat umum hendaknya kita mafhum dengan adanya fatwa semacam ini. pada dasarnya bukan untuk mengintervensi umat secara utuh, namun lebih kepada upaya preventif dari para ulama agar umatnya tidak terjerumus ke dalam jurang dosa.
Mengembalikan Jati Diri Bangsa

Posting Komentar